Badan Kesbangpol, Bawaslu, dan KPU Duduk Bersama Samakan Persepsi Penyelenggaraan Pilkada 2024
|
Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng - Tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 terus berjalan yang puncaknya jatuh pada 27 November mendatang. Dalam rangka menciptakan suasana kondusif khususnya di Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng duduk bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dalam rapat yang digelar di kantornya pada Rabu (29/5).
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024.
“Tahapan penyelenggaraan Pilkada khususnya di Kabupaten Buleleng telah dimulai, dalam menciptakan situasi Pilkada yang kondusif hendaknya perlu dilakukan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu” kata Kappa.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan ada beberapa yang menjadi kendala dari sisi pengawasan terutama pemasangan alat peraga Sosialisasi sebelum dimulainya Masa Kampanye Pemilu.
“Pada penyelenggaraan Pemilu lalu, sebelum dimulainya Masa Kampanye Pemilu, maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi yang dilakukan oleh Peserta Pemilu, sehingga pada saat dilakukan identifikasi terhadap Alat Peraga yang dipasang tersebut, apakah ini merupakan pelanggaran Perda ataukah termasuk pelanggaran Pemilu, jika melanggar Perda tentu ini ranahnya ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP yang melakukan penertiban” ungkap Carna.
Pihaknya juga menambahkan, berkaca Pemilu lalu, terdapat ASN yang bertindak tidak netral, sehingga ke depan perlu dilakukan sosialisasi secara massif terkait dengan Netralitas ASN.
Selain Bawaslu dan KPU, turut hadir Satpol PP Kabupaten Buleleng, BPKPD Kabupaten Buleleng, Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, Perwakilan DPMPTSP Kabupaten Buleleng serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.