Bangun Sinergi Dalam Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Buleleng Lakukan Audiensi Dengan Pengadilan Negeri Singaraja
|
Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng - Dalam rangka membangun sinergitas dengan stakeholder dalam mensukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng, Bawaslu Buleleng melakukan Audiensi ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Rabu (13/9).
Audiensi ini dilakukan Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata, Anggota I Ketut Adi Setiawan dan Gede Wira Mariyusa, beserta Koordinator Sekretariat Ida Bagus Putu Ardana.
Diterima di ruang kerjanya, Wakil Ketua PN Singaraja I Made Bagiarta didampingi Humas PN Singaraja I Gusti Made Juliartawan menyambut baik audiensi Bawaslu Buleleng.
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan audiensi ini selain melakukan perkenalan pimpinan Bawaslu Buleleng periode 2023 - 2028 yang baru dilantik per tanggal 19 Agustus 2023, juga untuk membangun sinergitas dalam Penegakan Hukum Pemilu.
"Penting bagi kami untuk bersinergi dan saling berbagi (sharing) pengetahuan dengan PN Singaraja dalam proses penanganan Pelanggaran mengingat Pengadilan menjadi bagian terpenting dalam penegakan hukum Pemilu" ungkap Carna.
Lebih lanjut dirinya mengatakan Bawaslu beserta Kejaksaan dan Kepolisian telah membentuk Tim Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangani Tindak Pidana Pemilu. "Apabila terbukti melanggar ketentuan tindak pidana Pemilu, tentu tindaklanjutnya terakhir akan sampai ke pengadilan" pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua PN Singaraja I Made Bagiarta menyatakan siap memberikan dukungan. "Dalam pesta demokrasi ini kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan Bawaslu Buleleng untuk menciptakan Pemilu 2024 yang bermartabat dan berkualitas" ungkapnya.