Bawaslu Bali dan Buleleng Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Kelurahan Beratan
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Bali bersama Bawaslu Buleleng melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Kelurahan Beratan, Kecamatan Buleleng, pada Kamis (27/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan keakuratan data pemilih sebelum memasuki tahapan pemilu berikutnya.
Dalam pelaksanaannya, uji petik tersebut menyasar beberapa kategori pemilih, yaitu pemilih yang baru berusia 17 tahun, pemilih yang melakukan perpindahan domisili, serta pemilih yang telah meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, masih ditemukan sejumlah permasalahan terkait data pemilih. Di antaranya, warga yang telah meninggal namun namanya masih tercantum dalam daftar pemilih, warga yang telah berpindah tempat tinggal tetapi tetap terdaftar di daerah asal, serta pemilih pemula yang belum masuk dalam data pemilih.
Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan pentingnya uji petik untuk menghindari adanya warga yang kehilangan hak pilihnya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih yang memenuhi syarat benar-benar tercatat sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang,” katanya. Ia menambahkan bahwa keakuratan data dapat berdampak pada kualitas pemilu jika tidak segera dibenahi.
Ariyani juga mengungkapkan temuan terkait pemilih yang telah meninggal dunia namun belum dicoret dari daftar pemilih. Ia menekankan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian serius penyelenggara pemilu. “Jika seseorang sudah meninggal dan dibuktikan dengan Akta Kematian, semestinya yang bersangkutan segera dihapus dari daftar pemilih,” jelasnya. Ia menilai bahwa pembaruan data seperti ini penting agar daftar pemilih tetap valid dan akuntabel.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menyampaikan bahwa hasil uji petik akan segera ditindaklanjuti melalui penyampaian saran masukan kepada KPU Buleleng. Ia mengatakan, “Kami akan memberikan saran masukan kepada KPU Buleleng sebelum ditetapkannya PDPB Triwulan IV pada bulan Desember mendatang.” Menurutnya, koordinasi antara Bawaslu dan KPU harus terus diperkuat untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan.
Melalui uji petik ini, Bawaslu Bali dan Bawaslu Buleleng menegaskan komitmen mereka dalam menjaga integritas data pemilih. Diharapkan, perbaikan yang dilakukan dapat memastikan bahwa seluruh masyarakat yang berhak memilih tercatat dengan benar dan dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.
Humas Bawaslu Buleleng