Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Gelar Rapat Bahas Penyusunan Laporan Akhir 2025

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Denpasar, Bawaslu Buleleng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menggelar rapat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali untuk membahas lebih mendalam penyusunan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025, pada Selasa (25/11) di Kantor Bawaslu Bali. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 42 Tahun 2025 tentang panduan penyusunan laporan akhir tersebut.

 

Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, yang menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan masa non-tahapan pemilu. Meskipun begitu, Ariyani menyampaikan bahwa tugas pengawasan tidak berhenti. 

 

“Walaupun 2025 adalah tahun tanpa tahapan pemilu, Bawaslu tetap berkewajiban melaksanakan upaya pencegahan, pengawasan, pengawasan partisipatif, serta membangun hubungan yang kuat dengan berbagai lembaga,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

 

Ia menekankan bahwa penyusunan laporan akhir harus dilakukan sesuai format yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 42 Tahun 2025. Ariyani juga meminta agar setiap Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan detail output kegiatan, kendala di lapangan, serta rekomendasi yang perlu disampaikan untuk perbaikan ke depan. Menurutnya, laporan akhir bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bahan evaluasi penting untuk memperkuat pengawasan menjelang tahapan pemilu berikutnya.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha mengatakan bahwa pihaknya telah mulai menyusun laporan akhir berdasarkan panduan tersebut. “Kami di Bawaslu Buleleng sedang menyesuaikan penyusunan laporan dengan pedoman yang diberikan. Panduan ini sangat membantu untuk menata laporan agar lebih sistematis dan mudah dianalisis,” ujarnya. 

 

Ganesha menambahkan bahwa Bawaslu Buleleng juga tengah melakukan konsolidasi internal untuk memastikan seluruh aspek pencegahan, pengawasan partisipatif, dan hubungan antar lembaga dapat terdokumentasi secara komprehensif.

 

Rapat teknis ini diharapkan mampu menyeragamkan pemahaman dalam penyusunan laporan di seluruh kabupaten/kota, sehingga laporan akhir tingkat provinsi dapat tersusun lebih utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bawaslu Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran pengawasan meski berada di luar masa tahapan pemilu, sebagai bentuk menjaga kualitas demokrasi di Bali.

 

Humas Bawaslu Buleleng