Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Soroti Sejumlah Permasalahan dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengungkapkan berbagai problematika yang masih ditemukan dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar di Buleleng, pada Rabu (5/11).

“Masih terdapat permasalahan yang belum terselesaikan di lapangan terkait PDPB. Melalui rapat ini kami berharap muncul kesepahaman antara semua pihak, sehingga ke depannya proses PDPB dapat berjalan lebih baik,” ujar Ariyani.

Menurut srikandi Bawaslu Bali asal Buleleng ini, data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang kondusif, karena validitas data akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Dalam rapat tersebut, sejumlah permasalahan di lapangan turut disorot, salah satunya terkait penduduk yang tercatat telah meninggal dunia padahal masih hidup. Kondisi ini terjadi karena penetapan status meninggal dunia harus disertai bukti administrasi berupa akta kematian yang dikeluarkan oleh dinas terkait.

“Kendala yang ditemui saat ini, jika pihak keluarga tidak mengurus dokumen tersebut, maka akta kematian tidak bisa dikeluarkan. Ini menjadi PR bersama untuk mengatasi hal tersebut,” ungkap Ariyani.

Selain itu, ia juga menyoroti permasalahan data anggota TNI/Polri yang telah pensiun namun belum memperbarui status kependudukannya pada KTP. “Hal-hal seperti ini tampak kecil, tapi sangat berdampak pada akurasi data pemilih. Kita perlu solusi konkret bersama,” tegasnya. Ariyani menambahkan, koordinasi yang kuat antara KPU, Bawaslu, dan instansi terkait menjadi kunci agar pelaksanaan PDPB dapat berjalan dengan baik dan akurat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah strategis dalam mengawasi pelaksanaan PDPB. “Bawaslu Buleleng telah melakukan uji petik hingga PDPB Triwulan III dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian data di lapangan. Temuan tersebut sudah kami sampaikan kepada KPU Buleleng untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Ganesha.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap PDPB akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan setiap data pemilih benar-benar valid dan mutakhir. “Kami ingin memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya hanya karena kesalahan administrasi atau data yang tidak diperbarui,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri dari KPU Buleleng, Badan Kesbangpol, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Humas Bawaslu Buleleng