Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Apresiasi Sinergi Tim Sentra Gakkumdu dalam Menjaga Kondusifitas Pilkada

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Foto : Tim Sentra Gakkumdu bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Pasca berakhirnya Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pilkada Buleleng yang digelar pada 5 Desember lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng melakukan evaluasi terhadap seluruh tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Evaluasi tersebut digelar pada Senin (9/12) di Berutz, dengan melibatkan jajarannya di tingkat kecamatan serta Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan adanya Tindak Pidana Pemilihan yang dilaporkan oleh masyarakat maupun ditemukan oleh pengawas. “Hingga saat ini, Pilkada berjalan dengan cukup kondusif. Meskipun ada pelanggaran terkait netralitas, hal tersebut sudah ditindaklanjuti melalui proses penanganan pelanggaran. Tidak ada pelanggaran yang mengarah pada Tindak Pidana Pemilihan,” ungkapnya.

Carna juga menekankan bahwa keberhasilan pengawasan ini tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara semua pihak, baik Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian, dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai sangat penting dalam meminimalisir potensi pelanggaran sedini mungkin

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah bersama-sama bersinergi selama proses pengawasan Pilkada berlangsung,” tambahnya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menambahkan bahwa meskipun Pilkada Buleleng berjalan dengan lancar, potensi pelanggaran pasca rekapitulasi hasil suara masih mungkin terjadi, salah satunya terkait dengan audit dana kampanye.

“Pada laporan dana kampanye, ada ketentuan yang mengatur agar dana kampanye tidak menerima dana asing. Ini berpotensi menjadi tindak pidana,” kata Wirka.

Evaluasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Buleleng yang diwakili Kasi Pidum, I Gede Eka Sumahendra, serta Kepolisian Resor Buleleng yang diwakili Kanit IV Sat Reskrim, Nyoman Sudiarta, untuk memberikan pandangan serta mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi potensi pelanggaran di masa mendatang.

Dengan berakhirnya rekapitulasi suara, Bawaslu Buleleng berharap Pilkada kali ini dapat menjadi contoh sukses dalam penyelenggaraan Pemilu yang transparan, aman, dan bebas dari pelanggaran hukum.