Bawaslu Buleleng Awasi Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Terpilih
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buleleng memastikan proses penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan dilakukan secara langsung oleh Anggota Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih yang digelar oleh KPU Buleleng di Lovina Haven and Boutique Resort, pada Kamis (9/1).
Dalam rapat pleno tersebut, Pasangan Calon Nomor Urut 2, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Gede Supriatna, SH, resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Terpilih untuk periode 2025–2030. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan ini memperoleh 227.312 suara, atau 63,55 persen dari total suara sah. Dengan penetapan tersebut, KPU Buleleng menegaskan bahwa proses pemilihan telah memasuki tahap akhir dari rangkaian Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng.
Anggota Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan tahapan pemilihan. “Kami memastikan seluruh proses penetapan calon terpilih berjalan transparan, sesuai prosedur, dan mencerminkan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya berhenti pada tahapan pemungutan atau rekapitulasi suara, tetapi juga mencakup seluruh tahapan hingga penetapan calon terpilih. Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap proses akhir dari Pilkada berjalan tanpa pelanggaran, baik administrasi maupun etik.
Selain memantau jalannya rapat pleno, Bawaslu Buleleng juga mencatat seluruh dinamika kegiatan sebagai bagian dari dokumentasi pengawasan. Hal ini penting untuk menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemilu serta menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada berikutnya.
Dengan tuntasnya tahapan penetapan calon terpilih, Bawaslu Buleleng berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil Pilkada yang telah berjalan demokratis dan kondusif. Pengawasan yang dilakukan hingga tahap akhir ini menjadi bukti nyata komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan pemilihan di Kabupaten Buleleng.
Humas Bawaslu Buleleng