Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng: Data Pemilih Dinamis, Pengawasan Harus Konsisten dan Kolaboratif

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Pentingnya menjaga kualitas daftar pemilih kembali ditegaskan Bawaslu Buleleng dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang digelar pada Kamis (11/12). Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menjelaskan bahwa daftar pemilih adalah aspek yang sangat krusial karena berhubungan langsung dengan pemenuhan hak pilih warga negara.

 

“Daftar pemilih merupakan komponen yang sangat dinamis, sehingga prosesnya harus kita awasi secara berkelanjutan agar mendapatkan data yang benar-benar akurat,” tegas Carna di hadapan peserta yang terdiri dari KPU Buleleng, Badan Kesbangpol, Dinas Dukcapil, hingga organisasi kepemudaan. Ia menambahkan bahwa perpindahan domisili, perubahan status, hingga dinamika kependudukan lainnya dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga membutuhkan pengawasan yang konsisten.

 

Carna juga menekankan pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, masukan dari peserta sangat dibutuhkan agar setiap persoalan nyata di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu. “Kami berharap sinergi ini terus terjalin untuk memperkuat demokrasi, menjaga kualitas pemutakhiran data pemilih, dan memastikan seluruh warga mendapat hak pilihnya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, I Nyoman Gede Putra Wiratma, mengatakan bahwa Bawaslu memiliki tugas penting mengawasi seluruh proses yang dilakukan oleh KPU. Ia menegaskan bahwa meskipun KPU telah bekerja sesuai aturan, pengawasan tetap diperlukan untuk menjamin setiap tahapan berlangsung sesuai prosedur.

 

Wiratma menjelaskan bahwa hasil pengawasan melalui uji petik masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian data, seperti warga yang sudah meninggal namun masih tercatat sebagai pemilih, hingga pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar. Kondisi ini, menurutnya, tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.

“Permasalahan seperti ini jangan membuat masyarakat apatis. Justru harus menjadi motivasi bersama untuk memastikan daftar pemilih benar-benar bersih,” kata Wiratma. Ia mengapresiasi langkah KPU dan Bawaslu Buleleng yang dinilai cepat merespons perubahan data dan melakukan perbaikan sesuai temuan lapangan.

 

Dengan semakin eratnya koordinasi antarinstansi, Bawaslu Buleleng berharap proses pemutakhiran data pemilih di Buleleng dapat berjalan lebih akurat, mutakhir, dan mampu menjamin terpenuhinya hak politik seluruh warga.

 

Humas Bawaslu Buleleng