Bawaslu Buleleng Dorong Inovasi Layanan Publik Agar Masyarakat Makin Mudah Akses Informasi
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng — Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata menekankan pentingnya inovasi dalam penyediaan layanan publik agar masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengakses informasi. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik terkait Layanan di KPU Buleleng, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng, Rabu (12/11).
Menurut Carna, lembaga publik memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan yang disediakan benar-benar bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. “Di era digitalisasi seperti sekarang, memang tidak semua masyarakat paham cara mengakses informasi. Karena itu, perlu ada inovasi-inovasi yang bisa menjembatani kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Ia mencontohkan langkah yang telah dilakukan Bawaslu Buleleng melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Selain layanan langsung, kami juga membuka layanan daring dan konsultasi melalui WhatsApp. Tujuannya agar masyarakat bisa memperoleh informasi dengan cepat dan mudah, tanpa harus datang langsung ke kantor,” jelasnya.
Carna yang didampingi Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik harus tetap memperhatikan regulasi yang berlaku. “Tidak semua data bisa dibuka. Ada data yang bersifat umum dan ada pula yang dikecualikan sesuai ketentuan lembaga masing-masing,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut diinisiasi oleh KPU Buleleng sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan publik. Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait pengelolaan layanan publik di KPU.
“Forum ini penting agar kami bisa mengetahui apa yang perlu diperbaiki dan dikembangkan. Kami membuka ruang untuk ide-ide baru dari peserta yang hadir, terutama agar layanan kami makin mudah dijangkau masyarakat,” ujar Dudhi.
Ia menyebutkan bahwa terdapat tujuh jenis layanan utama KPU Buleleng, yakni Layanan Pemutakhiran Data Pemilih, Pencalonan Peserta Pemilu/Pilkada, Verifikasi dan Pemutakhiran Data Partai Politik, PPID, Pendidikan Pemilih, Rekrutmen Badan Adhoc, serta layanan lainnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Badan Kesbangpol Buleleng, Dinas Dukcapil, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Komunitas Jurnalis Buleleng. Forum ini menjadi wadah kolaborasi antarlembaga publik dalam memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat luas.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan setiap badan publik di Kabupaten Buleleng mampu terus berinovasi dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan inklusif bagi seluruh warga.
Humas Bawaslu Buleleng