Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Dorong Mahasiswa Akses Informasi Kepemiluan Melalui PPID dan JDIH

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Buleleng dorong mahasiswa Unipas aktif mengakses informasi kepemiluan melalui PPID dan JDIH sebagai wujud transparansi dan penguatan literasi demokrasi.

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Komitmen Bawaslu Buleleng dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang transparan dan partisipatif terus diperkuat, salah satunya dengan mendorong kalangan mahasiswa agar aktif mengakses informasi seputar pengawasan Pemilu dan layanan informasi hukum melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Buleleng.

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan, seusai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Buleleng dan Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, pada Senin (3/11).

 

Adi Setiawan menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat intelektual memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi kepemiluan yang benar dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

 

“Mahasiswa dapat mengakses informasi kepemiluan dan informasi hukum melalui PPID dan JDIH Bawaslu Buleleng. Kedua layanan ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan kebijakan Bawaslu bisa diakses secara terbuka, cepat, dan akuntabel,” jelas Adi.

 

Ia menambahkan, setelah kerja sama ini terjalin, Bawaslu Buleleng akan menindaklanjutinya dengan melakukan kegiatan sosialisasi PPID dan JDIH di lingkungan Unipas. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu akan menyebarkan poster panduan cara mengakses PPID dan JDIH, agar mahasiswa dapat dengan mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan.

 

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya mengetahui fungsi Bawaslu secara umum, tapi juga memahami bagaimana mengakses informasi hukum dan kebijakan publik melalui kanal resmi yang sudah kami sediakan,” ujarnya.

Adi menilai bahwa akses informasi yang mudah akan membantu mahasiswa memahami proses penyelenggaraan Pemilu secara lebih komprehensif serta menghindari penyebaran informasi yang keliru di masyarakat.

 

Melalui langkah ini, Bawaslu Buleleng berharap sinergi dengan dunia kampus tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi juga benar-benar menghasilkan kolaborasi nyata dalam pendidikan politik dan penguatan literasi demokrasi.

 

Kerja sama dengan Unipas menjadi wujud komitmen Bawaslu Buleleng dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dan memastikan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dapat dirasakan secara langsung oleh generasi muda, khususnya kalangan mahasiswa di Buleleng.

Humas Bawaslu Buleleng