Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Hadiri Finalisasi Laporan Sentra Gakkumdu se-Bali

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buleleng menghadiri rapat koordinasi finalisasi laporan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kantor Bawaslu Badung, Selasa (14/10). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali sebagai bagian dari tahap akhir dalam proses penyusunan laporan Gakkumdu dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/kota se-Bali. Melalui forum ini, setiap daerah diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil evaluasi, capaian, dan kendala yang dihadapi selama proses penanganan tindak pidana pada Pilkada Tahun 2024.

 

Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka mengatakan bahwa penyusunan laporan ini bukan sekadar bentuk administrasi kelembagaan, tetapi merupakan bagian penting dari proses pembelajaran institusional. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut akan menjadi dokumen rujukan dalam memahami dinamika penegakan hukum di setiap wilayah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat kapasitas kelembagaan di masa mendatang.

 

“Semoga melalui upaya bersama ini, kita dapat meninggalkan warisan berharga dalam bentuk laporan Sentra Gakkumdu yang komprehensif. Laporan ini bukan hanya memuat data, tetapi juga merekam fakta-fakta dan dinamika di lapangan secara utuh,” ujar Wirka.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng I Ketut Adi Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh rangkaian panjang dalam proses penyusunan laporan Gakkumdu. Ia menambahkan, dalam proses penyusunan laporan tersebut, tim juga berupaya menyusun buku dokumentasi yang merekam seluruh dinamika kerja Gakkumdu di Kabupaten Buleleng. Selain dalam bentuk tulisan, dokumentasi ini juga dikembangkan dalam format video dokumenter sebagai bentuk visualisasi yang lebih menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat.

 

“Kami ingin agar laporan ini tidak hanya menjadi arsip tertulis, tetapi juga bisa dinikmati dalam bentuk visual yang menggambarkan semangat kolaborasi di lapangan,” ujar Adi Setiawan.

 

Lebih lanjut, Adi Setiawan menyebutkan bahwa proses ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Gakkumdu untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalitas penegakan hukum pemilu. Ia berharap hasil kerja ini dapat menjadi bahan pembelajaran berharga bagi penyelenggaraan pemilu mendatang.

Humas Bawaslu Buleleng