Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Pastikan Coktas PDPB di Tejakula Sesuai Prosedur

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Anggota Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana melaksanakan pengawasan Coktas di Tejakula

Singaraja, Bawaslu Buleleng — Bawaslu Buleleng melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Buleleng di sejumlah desa di Kecamatan Tejakula, Senin (11/5). Pengawasan dilakukan di Desa Madenan, Sembiran, Pacung, dan Julah guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat.

Anggota Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana yang terjun langsung mengatakan, pemutakhiran data pemilih tidak boleh dilakukan hanya secara administratif, melainkan harus dipastikan valid agar tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan. Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan menjamin hak konstitusional masyarakat.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Buleleng menyoroti ketelitian verifikasi terhadap kategori Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Non Aktif, Data Tidak Padan, hingga pemilih yang berada di luar negeri. Pengawas juga memastikan proses pencermatan data dilakukan sesuai mekanisme dan didukung dokumen administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap data harus diverifikasi secara cermat agar daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masih terdapat data yang bermasalah atau justru hak pilih masyarakat terlewat,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan langsung, Bawaslu Buleleng juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar pihak dalam proses pemutakhiran data pemilih agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini dinilai penting untuk meminimalisasi potensi data ganda, data tidak padan, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercatat dalam daftar pemilih.

Bawaslu Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi serta memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat tetap mendapatkan hak pilihnya.

Humas Bawaslu Buleleng