Bawaslu Buleleng Hadiri Forum Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng menghadiri Forum Rapat Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bappeda Buleleng, Selasa (16/12). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Buleleng I Ketut Adi Setiawan serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng serta instansi vertikal terkait.
Forum Satu Data Daerah menjadi wadah strategis dalam memperkuat tata kelola data pembangunan daerah agar tersaji secara akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. Melalui forum ini, diharapkan terwujud keselarasan data antarperangkat daerah sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Agenda utama forum difokuskan pada pembahasan, pemilihan, dan penetapan Daftar Data Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2026. Daftar data tersebut selanjutnya akan didiseminasikan melalui Portal Satu Data Buleleng yang terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas oleh pemangku kepentingan.
Penyelenggaraan Forum Satu Data Daerah merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya keterpaduan dan kualitas data dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan daerah. Dengan ketersediaan data yang berkualitas, diharapkan pengambilan kebijakan strategis di Kabupaten Buleleng dapat dilakukan secara lebih terukur dan berbasis data.
Humas Bawaslu Buleleng