Bawaslu Buleleng Hadiri Penandatanganan Deklarasi Damai FKUB Dalam Mensukseskan Pemilu 2024
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng - Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata menghadiri Penandatanganan Deklarasi Damai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng dengan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka mensukseskan Pemilu Tahun 2024 di Buleleng, Kamis (5/10).
Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng dan disaksikan oleh Badan Kesbangpol, KPU, serta Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Buleleng.
Ditandai dengan penandatanganan Plakat, Deklarasi Damai ini merupakan pernyataan sikap FKUB Buleleng untuk menolak segala bentuk politik identitas yang dapat mengakibatkan polarisasi dan perpecahan di masyarakat, menolak penggunaan tempat ibadah dijadikan tempat Kampanye dan aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu, menjunjung tinggi toleransi dan persatuan negara kesatuan Republik Indonesia, mendukung terselenggaranya Pemilu serentak Tahun 2024 yang damai dan bermartabat sebagai sarana Integrasi Bangsa serta terlaksana secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyambut baik pernyataan sikap oleh tokoh lintas agama tersebut dan berharap melalui Deklarasi Damai ini dapat memberikan makna yang tegas serta komitmen bersama dalam menciptakan Pemilu yang bermartabat.
"Dalam menciptakan Pemilu yang damai dan bermartabat dukungan stakeholder sangat diperlukan, saya berterima kasih kepada FKUB yang telah menyatakan sikap dalam deklarasi damai ini" ujarnya.