Bawaslu Buleleng Hadiri Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Buleleng
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng - Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata hadir menyaksikan Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Sisa Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin (9/12).
Melalui Rapat Purna DPRD Buleleng, secara resmi mengangkat Ketut Trina Utama sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buleleng menggantikan Gede Supriatna yang mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya saat memimpin Rapat Paripurna.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 901/01-A/HK/2024 tanggal 18 November 2024, mengangkat Ketut Trina Utama sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Sisa Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.
Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana memberikan selamat kepada PAW Anggota DPRD Buleleng yang baru saja dilantik secara resmi. “Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu beradaptasi di lingkungan yang baru” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Gede Supriatna atas pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Buleleng.