Bawaslu Buleleng Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan DIP yang Diselenggarakan KPU Buleleng
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) di Lingkungan KPU Buleleng Tahun 2025 yang digelar pada Selasa (12/8). Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama, yang juga menyampaikan rencana launching data informasi publik sebagai langkah nyata mendukung keterbukaan informasi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh informasi yang menjadi hak publik dapat tersaji dengan jelas, lengkap, dan mudah diakses. Transparansi adalah bagian dari pelayanan publik yang berkualitas,” ungkap Cahyudi.
Hadir pula Ketua Komisi Informasi Bali, Dewa Nyoman Suardana, yang memaparkan materi mengenai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, terkini, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, turut memberikan masukan terkait DIP yang disusun KPU Buleleng. Ia menyarankan agar daftar tersebut dilengkapi dengan beberapa jenis informasi tambahan agar lebih terstruktur, komprehensif, dan konsisten pembaruannya.
“Daftar Informasi Publik ini penting, karena akan menjadi rujukan masyarakat dalam mencari informasi terkait penyelenggaraan Pemilu. Jika dikelola dengan baik, ini akan membantu meningkatkan transparansi,” kata Sugi.
Sugi juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga mendukung kelancaran setiap tahapan Pemilu. “Kami berharap keterbukaan informasi publik terus ditingkatkan, sehingga penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan lancar,” tambahnya.
Kehadiran Bawaslu Buleleng dalam rapat ini menjadi wujud sinergi antara lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu untuk memastikan prinsip keterbukaan informasi dijalankan secara konsisten. Dengan keterbukaan, diharapkan partisipasi masyarakat semakin meningkat, serta kepercayaan terhadap proses Pemilu tetap terjaga.
Humas Bawaslu Buleleng