Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Hadiri Rapat PDPB, Ketegasan Validasi Data Pemilih Jadi Sorotan

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng menghadiri pembahasan isu krusial dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar secara daring oleh Bawaslu Bali, pada Kamis (26/6) yang berlangsung secara daring. Dalam forum tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan pentingnya menjaga keabsahan data pemilih secara konstitusional.

 

“Validasi bukan sekadar administratif, melainkan bentuk tanggung jawab etis untuk memastikan bahwa setiap suara yang sah benar-benar milik warga negara yang memiliki hak konstitusional,” tegas Ariyani di hadapan jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Bali yang terundang.

 

Ia menginstruksikan agar pengawasan difokuskan pada aspek penting: pemilih yang telah meninggal dunia dan mereka yang telah menjadi anggota TNI atau Polri. Keduanya merupakan kategori yang secara hukum telah kehilangan hak pilih dan harus segera dicoret dari daftar pemilih melalui mekanisme yang transparan. “Setiap nama yang tercantum dalam daftar pemilih adalah suara yang berdaulat. Maka kita tidak boleh membiarkan daftar itu ternodai oleh kesalahan, kelalaian, atau bahkan manipulasi,” imbuhnya.

 

Ariyani juga mengingatkan bahwa persoalan data pemilih merupakan titik rawan yang berulang dalam sejarah pemilu Indonesia. Ia mencontohkan data ganda, NIK tidak valid, hingga pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam DPT. Situasi ini menurutnya semakin kompleks karena belum terintegrasinya data kependudukan secara menyeluruh dengan data pemilih hasil pemutakhiran, ditambah rendahnya kesadaran masyarakat memperbarui status administrasi.

 

Dalam forum tersebut, Bawaslu Buleleng menyatakan komitmennya untuk terus mengawal akurasi daftar pemilih melalui pengawasan aktif di lapangan serta koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kolektif menjaga kualitas demokrasi dan memastikan bahwa setiap pemilu berjalan inklusif, adil, dan bermartabat.

Humas Bawaslu Buleleng