Bawaslu Buleleng Ikuti Rapat Teknis Sistem Pelaporan Publikasi Humas
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng mengikuti rapat teknis terkait sistem pelaporan publikasi kehumasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bali pada Jumat (24/10) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang membidangi kehumasan, sebagai bagian dari penguatan tata kelola informasi publik dan transparansi lembaga.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani, menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyusun pola pelaporan Humas yang lebih sistematis dan terukur.
“Pelaporan publikasi bukan hanya sebagai dokumentasi kegiatan, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun citra positif lembaga, meningkatkan transparansi, serta menjadi bahan evaluasi dan perencanaan strategis ke depan,” ujarnya secara langsung.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem pelaporan tahun 2025 akan dilakukan secara digital melalui Google Form yang telah disiapkan oleh Bawaslu Bali. Melalui sistem ini, seluruh data publikasi dari setiap Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali akan secara otomatis terekam dalam bentuk statistik yang mencakup jumlah konten, jenis kanal publikasi, hingga jangkauan audiens. “Dengan sistem ini, kita bisa melihat sejauh mana publikasi Humas berjalan efektif, sekaligus menjadi ukuran kinerja dalam penyebarluasan informasi kepemiluan,” imbuhnya.
Secara tidak langsung, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai persiapan menghadapi pelaksanaan Assessment Anugerah Kehumasan tahun 2025. Penilaian akan didasarkan pada konsistensi publikasi, inovasi penyebaran informasi, serta kualitas konten yang mendukung penguatan pengawasan partisipatif.
Rapat teknis ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Buleleng untuk terus memperkuat fungsi kehumasan sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi publik. Melalui peningkatan kualitas sistem pelaporan, Bawaslu Buleleng berkomitmen menghadirkan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai wujud akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.
Humas Bawaslu Buleleng