Bawaslu Buleleng Ikuti Sosialisasi SAQ Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
|
Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng - Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng I Ketut Adi Setiawan bersama Koordinator Sekretariat Ida Bagus Putu Ardana dan Staf Pengelola PPID mengikuti Sosialisasi Self Assesment Questionnaire (SAQ) Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Kamis (6/6).
Kegiatan yang digelar melalui daring oleh Bawaslu Provinsi Bali ini diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se- Bali.
Dalam sosialisasi ini dibahas terkait dengan agenda tahapan monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang meliputi Sosialisasi Bawaslu Provinsi ke Bawaslu Kabupaten/Kota, pelaksanaan pengisian SAQ, pemeriksaan jawaban SAQ oleh Bawaslu Provinsi, masa sanggah, perbaikan masa sanggah, serta rekapitulasi hasil monev.
Selain itu juga dibahas pengisian SAQ yang dinilai dari beberapa aspek diantaranya ketersediaan sarana dan prasarana, ketersediaan dokumen informasi publik sesuai dengan klasifikasi, dan komitmen pimpinan.