Bawaslu Buleleng Intensifkan Uji Petik Data Pemilih, Sasar Pemilih Pemula dan Pemilih TMS di Sukasada
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng kembali melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di masa non-tahapan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan rekapitulasi data pemilih yang dilakukan setiap triwulan oleh penyelenggara pemilu berjalan sesuai aturan. Pada Senin (24/11), kegiatan pengawasan di dua desa, yakni Desa Pegadungan dan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada.
Rombongan pengawas dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Buleleng, Ketut Adi Setiawan. Ia menyebutkan bahwa pengawasan dilakukan menggunakan metode uji petik dengan menyasar beberapa kategori pemilih. Pertama adalah pemilih potensial baru, yakni warga yang baru berusia 17 tahun yang pemilih pemula.
“Kami memastikan bahwa pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat benar-benar terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan. Hak pilih mereka wajib dijamin dan tidak boleh ada yang terlewat,” ujar Adi Setiawan saat melakukan uji petik di Desa Pegadungan.
Selain itu, uji petik juga menyasar pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia. Bawaslu Buleleng melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan keberadaan dokumen pendukung seperti akta kematian atau informasi valid dari pihak keluarga. Langkah ini penting untuk mencegah data ganda, pemilih fiktif, maupun kesalahan pencatatan yang bisa berdampak pada kualitas daftar pemilih.
Adi Setiawan menjelaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan hal yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemilu. “Pemutakhiran data bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi menjadi dasar agar pemilu berjalan jujur, adil, dan kredibel. Karena itu, kami terus melakukan pengawasan meskipun saat ini bukan masa non tahapan,” jelasnya.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Buleleng berharap dapat meminimalkan potensi pelanggaran serta memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir. Pengawasan berkelanjutan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemilu di Buleleng agar berjalan transparan, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Humas Bawaslu Buleleng