Bawaslu Buleleng Lakukan Langkah Proaktif Jaga Validitas Data Pemilih
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara virtual pada Selasa (8/7). Rakor ini membahas hasil pengawasan serta kendala yang ditemukan di lapangan selama proses pemutakhiran data pemilih.
Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menyampaikan progres yang telah dilakukan, salah satunya adalah pelaksanaan uji petik secara mandiri sebelum dilakukannya rekapitulasi PDPB Triwulan II. Ia menekankan bahwa ketelitian dalam proses pemutakhiran sangat penting karena data pemilih merupakan hal krusial yang selalu menjadi sorotan dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Dalam upaya memastikan validitas data, Bawaslu Buleleng juga telah mengirimkan surat secara administratif ke sejumlah instansi. Surat dikirim ke pengadilan untuk memperoleh informasi terkait penduduk yang dicabut hak pilihnya, serta ke kepolisian dan Kodim guna mendapatkan data anggota TNI/Polri yang telah pensiun atau mengalami perubahan status.
“Langkah ini kami lakukan sebagai bagian dari pengawasan agar tidak terjadi kekeliruan dalam daftar pemilih,” jelas Ganesha.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan bahwa data pemilih selalu menjadi isu krusial yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam setiap pemilu dan pemilihan kepala daerah.
“Dinamika data pemilih salah satunya tak lepas dari partisipasi warga sendiri dalam memperbarui status kependudukan mereka. Banyak masyarakat yang belum menyampaikan informasi valid terkait status pribadi maupun anggota keluarga, sehingga berdampak langsung pada akurasi daftar pemilih” ujarnya.
Humas Bawaslu Buleleng