Bawaslu Buleleng Lakukan Uji Petik PDPB, Sasar Pemilih TMS di Sinabun
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng — Bawaslu Buleleng melakukan uji petik dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dengan menyasar pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya warga yang tercatat meninggal dunia di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Rabu (11/3).
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana bersama tim, dengan melakukan penelusuran langsung terhadap data pemilih yang tercatat dalam kategori TMS. Uji petik dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan.
Sugi menjelaskan bahwa pengawasan melalui uji petik merupakan langkah penting untuk memastikan data pemilih yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi riil warga.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih yang masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.
Dalam proses pengawasan tersebut, tim membawa data pemilih yang tercatat sebagai warga sipil dengan status TMS karena meninggal dunia. Data tersebut kemudian ditelusuri langsung dengan mendatangi lokasi serta melakukan klarifikasi kepada keluarga dan perangkat desa setempat.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, data pemilih yang tercatat dalam kategori meninggal dunia tersebut dinyatakan benar dan sesuai dengan kondisi faktual. Kebenaran data tersebut juga diperkuat dengan bukti administrasi berupa akta kematian dari yang bersangkutan.
“Setelah dilakukan penelusuran langsung di lapangan, data yang tercatat sebagai TMS karena meninggal dunia dinyatakan benar dan sesuai dengan kondisi faktual, serta didukung oleh bukti akta kematian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi bagian penting dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih pada pemilu mendatang.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Buleleng memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, sehingga daftar pemilih yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat secara faktual serta tetap menjamin perlindungan hak pilih warga.
Humas Bawaslu Buleleng