Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Manfaatkan Momentum Hari Sumpah Pemuda Sebagai Ruang Edukasi dan Penguatan Demokrasi

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha menegaskan bahwa pemuda tidak boleh bersikap apatis terhadap urusan demokrasi.

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2025 dimanfaatkan Bawaslu Buleleng sebagai ruang edukasi politik dan penguatan demokrasi, khususnya bagi generasi muda. Melalui dialog interaktif yang digelar oleh Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Selasa (28/10), Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menyampaikan bahwa keterlibatan pemuda dalam proses berdemokrasi merupakan faktor strategis dalam memastikan masa depan bangsa yang berintegritas.

Dalam paparannya, Ganesha menegaskan bahwa pemuda tidak boleh bersikap apatis terhadap urusan demokrasi. “Pemuda memiliki peran penting dalam meningkatkan demokrasi, terlebih pemuda adalah agen perubahan yang menjadi penentu masa depan bangsa,” katanya di hadapan peserta dialog. Menurutnya, sikap apatis justru dapat melemahkan kedaulatan rakyat dan membuka celah bagi praktik politik yang tidak sehat.

Ganesha juga mengingatkan bahwa di era digitalisasi saat ini, generasi muda harus lebih waspada terhadap penyebaran informasi palsu atau hoaks. Ia menyampaikan bahwa hoaks tidak hanya menyesatkan, tetapi dapat memicu perpecahan dan menumbuhkan kebencian antar kelompok.

“Kalau ada informasi jangan langsung percaya apalagi langsung dibagikan. Cek dulu kebenarannya. Pemuda harus jadi generasi yang bijak digital, bisa meluruskan informasi, bukan ikut menyebar informasi yang belum diketahui kebenarannya, intinya saring sebelum sharing,” ujarnya.

Selain itu, ujaran kebencian di media sosial menjadi ancaman serius bagi persatuan bangsa. Ganesha mengajak generasi muda untuk tidak terlibat dalam praktik tersebut dan berani menolak segala bentuk provokasi yang dapat mencederai nilai demokrasi. Ia menyatakan bahwa ujaran kebencian tidak mencerminkan kedewasaan berdemokrasi dan bertentangan dengan semangat Sumpah Pemuda yang menjunjung persatuan bangsa.
Sebagai bentuk nyata kontribusi pemuda dalam demokrasi, Ganesha menekankan pentingnya pengawasan partisipatif. Ia menjelaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga tugas seluruh masyarakat. “Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pemuda dapat menjadi pengawas aktif yang melaporkan potensi pelanggaran, menyebarkan informasi yang benar, serta menolak politik uang dan ujaran kebencian di media sosial,” ujarnya.

Dialog tersebut menjadi momentum penguatan kesadaran demokrasi, sekaligus menegaskan bahwa pemuda bukan sekadar objek politik, melainkan subjek utama yang memiliki kekuatan untuk menentukan arah bangsa.

Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda ini, Bawaslu Buleleng berharap generasi muda semakin memahami perannya sebagai penjaga demokrasi yang berintegritas, cerdas dalam berinformasi, dan berani mengambil sikap melawan segala bentuk penyimpangan demokrasi.

Humas Bawaslu Buleleng