Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Pastikan Hak Informasi Masyarakat Terpenuhi Secara Optimal

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara optimal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, mulai dari sosialisasi aktif layanan informasi publik di media sosial hingga menyasar sejumlah sekolah maupun perguruan tinggi di Buleleng.

 

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan, saat mengikuti rapat bersama Bawaslu Bali secara daring, Rabu (4/3). Rapat tersebut membahas Review Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 sekaligus pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Layanan Informasi Publik Tahun 2026.

 

Dalam forum tersebut, Bawaslu Buleleng mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan layanan informasi publik. Beberapa di antaranya berkaitan dengan keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta minimnya dukungan anggaran. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan komitmen untuk tetap produktif dan terus meningkatkan kualitas layanan.

 

“Di tengah berbagai keterbatasan, kami tetap berupaya memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Transparansi adalah bagian penting dari kerja pengawasan,” ujar Adi Setiawan.

 

Sementara itu, dalam arahannya, Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa laporan layanan informasi publik yang disusun setiap tahun bukan sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, laporan tersebut menjadi tolok ukur kualitas pelayanan informasi di masing-masing kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi.

 

“Dari laporan yang disampaikan nanti akan menjadi penilaian terhadap layanan informasi publik masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Bawaslu Provinsi. Karena ini dilakukan rutin setiap tahun, saya berharap kualitasnya semakin meningkat dan tidak menjadi sekadar formalitas,” tegasnya.

Wirka juga mengakui bahwa dalam daftar inventaris masalah masih ditemukan berbagai persoalan, baik dari aspek sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun keterbatasan anggaran. Namun demikian, ia menekankan agar keterbatasan tersebut tidak dijadikan alasan menurunnya kualitas pelayanan.

 

Melalui evaluasi dan pembahasan berkelanjutan tersebut, Bawaslu berharap kualitas layanan informasi publik di Bali, khususnya di Buleleng, semakin responsif, akuntabel, dan mampu memenuhi hak masyarakat atas informasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi.

 

Humas Bawaslu Buleleng