Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Perdalam Pemahaman Teknis Penyelesaian Sengketa Lewat Bimtek Bawaslu Bali

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penyelesaian sengketa, Bawaslu Buleleng mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh Bawaslu Bali secara daring pada Selasa (24/2). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kompetensi jajaran pengawas dalam menghadapi dinamika proses penyelesaian sengketa Pemilu.

 

Memasuki Chapter VI, jajaran Bawaslu Buleleng menitikberatkan pada pendalaman aspek teknis. Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menegaskan bahwa pemahaman teknis yang komprehensif menjadi kunci dalam memastikan setiap proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Penyelesaian sengketa bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga keadilan Pemilu. Karena itu, ketelitian, kecermatan, dan kesesuaian prosedur menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, melalui bimtek ini, jajaran Bawaslu Buleleng diharapkan semakin siap dalam menghadapi potensi sengketa yang mungkin muncul pada setiap tahapan. Penguatan kapasitas ini juga menjadi bentuk komitmen lembaga dalam memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang bersengketa.

 

Selama kegiatan berlangsung, Diskusi interaktif juga dimanfaatkan untuk membahas studi kasus yang pernah terjadi sebagai bahan evaluasi bersama. Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Buleleng menegaskan kesiapannya untuk menjalankan fungsi penyelesaian sengketa secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Buleleng.

Humas Bawaslu Buleleng