Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Sampaikan Saran Perbaikan Hasil Uji Petik Pengawasan PDBP 2026

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Permasalahan akurasi data pemilih kembali menjadi sorotan dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP) tahun 2026. Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan, Bawaslu Buleleng menemukan sejumlah ketidaksesuaian data yang berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih.

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Kehumasan, menyampaikan langsung saran perbaikan tersebut dalam koordinasi bersama Anggota KPU Kabupaten Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama.

Dalam paparannya, Ganesha mengungkapkan bahwa masih ditemukan warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam data. Di sisi lain, terdapat pula pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercantum dalam daftar.“Dari hasil pengawasan melalui metode uji petik, kami menemukan WNI yang sudah memiliki hak pilih belum terdaftar. Sebaliknya, ada juga yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih masuk dalam data pemilih,” jelasnya.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah perubahan status pekerjaan yang berdampak pada status hak pilih, seperti anggota Polri yang telah pensiun maupun warga sipil yang beralih status menjadi anggota Polri, namun belum seluruhnya diperbarui dalam basis data.

Menurut Ganesha, kondisi ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi dan pembaruan data secara berkala agar tidak terjadi kekeliruan administratif yang berpotensi merugikan hak konstitusional warga negara. Ia mendorong agar KPU Buleleng senantiasa memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat benar-benar terdaftar, sekaligus melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi ketentuan.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Buleleng berharap kualitas data pemilih di Kabupaten Buleleng semakin akurat dan mutakhir. Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan serta uji petik secara berkala, sebagai langkah pencegahan.

Humas Bawaslu Buleleng