Bawaslu Buleleng Tegaskan Komitmen Pemilu Inklusif Lewat MoU dengan SLBN 2 Singaraja
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng — Komitmen Bawaslu Buleleng dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif terus diperkuat. Setelah sebelumnya menjalin kerja sama dengan SLBN 1 Buleleng, kali ini Bawaslu Buleleng kembali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 2 Singaraja, pada Senin (9/2).
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan secara resmi sebagai bentuk sinergi antara Bawaslu Buleleng dan dunia pendidikan dalam mendorong keterlibatan pemilih difabel dalam pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada. Kerja sama ini menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menegaskan bahwa meskipun tahapan pemilu belum dimulai, penguatan jejaring dan kolaborasi tetap menjadi prioritas. Menurutnya, Pemilu yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh warga negara memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
“Pemilu harus inklusif, bukan hanya milik segelintir orang. Warga Difabel memiliki hak yang sama, baik sebagai pemilih maupun sebagai bagian dari pengawasan pemilu. Karena itu, Bawaslu Buleleng terus menggandeng berbagai pihak untuk memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses demokrasi,” tegas Carna.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan pemilih difabel. Ia berharap sinergi dengan SLBN 2 Singaraja dapat menjadi ruang edukasi politik yang ramah, setara, dan berkelanjutan.
“Setelah MoU ini, kami berharap dapat bersama-sama menggaungkan pengawasan partisipatif kepada pemilih difabel. Mereka bukan hanya objek, tetapi subjek penting dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SLBN 2 Singaraja, Putu Dewi Resiani, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah progresif dalam memberikan pendidikan demokrasi kepada peserta didiknya.
“Kami mengapresiasi Bawaslu Buleleng yang telah membuka ruang inklusif bagi pemilih difabel. Kerja sama ini sangat bermanfaat untuk membangun kesadaran demokrasi, meningkatkan kepercayaan diri siswa, serta memastikan mereka memahami bahwa suara dan peran mereka sangat berarti dalam pemilu,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Buleleng berharap nilai-nilai demokrasi inklusif dapat terus ditanamkan sejak dini, sekaligus menjadi contoh kolaborasi berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan lembaga pendidikan dalam mengawal demokrasi yang adil, setara, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Buleleng