Bawaslu Buleleng Tunjukkan Transparansi Kinerja Pencegahan di Masa Non Tahapan
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Meski belum memasuki tahapan Pemilu maupun Pemilihan, Bawaslu Buleleng terus mengoptimalkan fungsi pencegahan sebagai bagian dari tugas pengawasan. Upaya ini ditunjukkan melalui berbagai kegiatan strategis yang menyasar penguatan kapasitas internal, pengawasan partisipatif, hingga kerja sama dengan berbagai pihak. Hal tersebut terungkap saat Bawaslu Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke Bawaslu Buleleng, Jumat (3/10).
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menjelaskan bahwa masa non tahapan bukan berarti kinerja pengawasan berhenti. Justru, periode ini menjadi ruang penting untuk memperkuat fondasi pencegahan sejak dini. “Bawaslu Buleleng berkomitmen menjaga demokrasi tetap sehat. Pencegahan dilakukan agar potensi pelanggaran bisa ditekan sedini mungkin sebelum masuk ke tahapan,” ungkap Carna.
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha. Ia menuturkan, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, mulai dari identifikasi kerawanan, pendidikan masyarakat, partisipasi publik, kerja sama, penerbitan naskah dinas, publikasi, hingga kegiatan lainnya.
“Sepanjang tahun 2025, kami telah melaksanakan 161 kegiatan pencegahan dalam berbagai bentuk dan seluruhnya sudah kami input dalam Formulir Pencegahan Online,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, yang memimpin rombongan monev, menekankan agar kinerja pencegahan Bawaslu Buleleng terus ditingkatkan. Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan, namun menurutnya, langkah penguatan tetap perlu berkesinambungan.
“Kami melihat Bawaslu Buleleng sudah melakukan banyak inovasi pencegahan. Namun, tentu masih ada ruang untuk ditingkatkan, baik dari segi kualitas kegiatan maupun dokumentasi laporan. Hal ini penting agar masyarakat semakin percaya bahwa Bawaslu bekerja dengan transparan,” kata Ariyani.
Ia juga menambahkan, monev yang dilakukan Bawaslu Bali merupakan bagian dari upaya memastikan kinerja pencegahan di tingkat kabupaten/kota berjalan sesuai pedoman. “Pengawasan dan pencegahan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Jika pencegahan kuat, maka potensi pelanggaran bisa semakin kecil. Itu yang kami dorong di setiap kabupaten/kota,” jelasnya.
Dengan demikian, kunjungan Bawaslu Bali melalui monev ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga bentuk pendampingan agar kinerja pencegahan di Bawaslu Buleleng semakin kokoh, transparan, dan berkelanjutan.
Humas Bawaslu Buleleng