Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Buleleng Turun ke Lapangan, Kawal Coktas Demi Data Pemilih Berkualitas

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng — Bawaslu Buleleng melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Buleleng di wilayah Kecamatan Sawan pada Kamis (7/5).

 

Pengawasan dilakukan di sejumlah desa, yakni Desa Bungkulan, Giri Emas, Sangsit, dan Kerobokan. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur sekaligus menjaga akurasi data pemilih berkelanjutan.

 

Pelaksanaan Coktas difokuskan pada pencermatan data pemilih dengan kategori tertentu, seperti data tidak padan, data pemilih nonaktif, hingga pemilih yang terdaftar di luar negeri. Melalui proses tersebut, penyelenggara pemilu melakukan pencocokan data agar sesuai dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan.

 

Bawaslu Buleleng menilai pengawasan terhadap proses coktas penting dilakukan untuk mencegah adanya data pemilih yang tidak valid maupun potensi masyarakat kehilangan hak pilih akibat ketidaksesuaian data administrasi kependudukan. Selain melakukan pengawasan melekat, jajaran Bawaslu juga berkoordinasi dengan pihak desa dan petugas pelaksana coktas guna memastikan tahapan berjalan sesuai ketentuan.

 

Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung, Bawaslu Buleleng berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan mampu menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan perlindungan hak pilih masyarakat.

 

Humas Bawaslu Buleleng