Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maksimalkan Publikasi dan Pemanfaatan Media Sosial Melalui Kolaborasi Konten

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi Kolaborasi Konten Media Sosial antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Pasca Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring pada Jumat (13/3). Kegiatan ini bertujuan memperkuat publikasi serta optimalisasi pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai tantangan yang dihadapi kehumasan Bawaslu pasca pelaksanaan pemilu. Untuk menjawab tantangan tersebut, Bawaslu mendorong kolaborasi konten media sosial secara lebih solid antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.

Melalui skema kolaborasi ini, media sosial Bawaslu diharapkan dapat menjadi rujukan utama masyarakat dalam mencari informasi seputar pengawasan pemilu dan demokrasi.

Pada tahap publikasi daerah, adapun kriteria konten yang dapat direpost atau dikolaborasikan meliputi materi edukasi demokrasi dan kepemiluan, edukasi mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, sosialisasi regulasi serta kebijakan Bawaslu, hingga konten yang mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu berharap informasi mengenai pengawasan pemilu dapat tersampaikan secara lebih luas, efektif, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda yang aktif menggunakan media sosial.

Humas Bawaslu Buleleng