Data Tak Akurat Ancam Hak Pilih, Bawaslu Buleleng Kawal Coktas PDPB Triwulan II
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Persoalan ketidakakuratan data pemilih masih menjadi ancaman serius dalam setiap tahapan pemilu. Mulai dari data tidak padan, pemilih nonaktif, hingga warga yang berada di luar negeri kerap berpotensi tidak terakomodir dengan baik. Untuk mencegah hal tersebut, Bawaslu Buleleng turun langsung melakukan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang dilaksanakan KPU Buleleng, Selasa (5/5).
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, memimpin langsung pengawasan di sejumlah wilayah di Kecamatan Buleleng, yakni Kelurahan Kampung Bugis, Banjar Bali, dan Banjar Jawa. Ia menegaskan, persoalan data pemilih bukan hal baru, namun jika tidak ditangani secara serius dapat berdampak pada hilangnya hak konstitusional warga negara. “Masalah data ini sering terjadi di setiap tahapan pemilu. Kalau tidak diawasi dengan ketat, bisa berujung pada hilangnya hak pilih masyarakat,” tegas Carna.
Dalam pengawasan tersebut, terdapat potensi kerawanan yang perlu segera diantisipasi. Salah satunya adalah data pemilih yang belum sinkron atau tidak padan, yang berisiko menimbulkan kesalahan dalam penyusunan daftar pemilih.
Tak hanya itu, pemilih yang berada di luar negeri juga dinilai rawan tidak terdata secara optimal. Carna menekankan, kelompok ini seringkali luput dari pendataan jika tidak dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur. “Pemilih di luar negeri tetap punya hak yang sama. Kalau pendataannya tidak maksimal, mereka bisa kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap temuan dalam pengawasan akan segera ditindaklanjuti. Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Buleleng berupaya menutup celah kesalahan sejak awal. Sebab, daftar pemilih yang tidak akurat bukan hanya persoalan administratif, tetapi dapat merusak kualitas demokrasi secara keseluruhan.
Humas Bawaslu Buleleng