Lompat ke isi utama

Berita

Di Ujung Utara Pulau Dewata, Terdengar Jeritan Sunyi dari Bilik Suara

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Bali bersama Bawaslu Buleleng menyapa penyandang disabilitas untuk mendapat ruang yang setara dalam demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.

Singaraja, Bawaslu Buleleng — Di utara Pulau Dewata, tempat angin laut menyapu lembut wajah pesisir Buleleng, sebuah suara lirih terdengar. Bukan dari keramaian pasar, bukan pula dari panggung kampanye. Ia datang dari ruang-ruang kecil yang jarang dikunjungi, dari hati yang selama ini memilih diam karena tak tahu lagi harus kepada siapa bersuara.

Di rumah-rumah sederhana itulah, Bawaslu Bali bersama Bawaslu Buleleng membuka telinga dan hati mereka. Kali ini, mereka tidak datang membawa kertas atau formulir, tapi membawa niat tulus untuk mendengar. Mendengar mereka yang selama ini jarang diajak bicara soal demokrasi yakni penyandang disabilitas.

Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat menyambangi warga di Kelurahan Kampung Baru, pada Selasa (29/7) menegaskan, “Kita tidak bisa bicara demokrasi inklusif hanya dari balik meja. Kita harus mendengar langsung. Duduk bersama mereka. Melihat langsung dari sudut pandang mereka” ungkapnya didampingi Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha.

Karena bagi Bawaslu, ini tentang menjaga marwah keadilan. Ini tentang memastikan tidak ada satu suara pun yang tenggelam karena tubuhnya berbeda. Tidak ada satu warga pun yang harus merasa sendirian dalam bilik suara.

"Suara disabilitas bukan suara tambahan. Itu adalah suara yang sama pentingnya. Sama berharganya. Dan sudah saatnya kita semua menjaganya," imbuh Srikandi Bawaslu Bali ini.

Di hadapannya, Luh Ayu Amertasih, seorang perempuan dengan keterbatasan fisik yang menggunakan kursi roda, menceritakan pengalamannya saat Pilkada lalu. Meski namanya tercatat dalam daftar pemilih, fisiknya tidak mampu membawanya sampai ke TPS. Bukan karena tidak mau memilih, tapi karena jalan menuju suara itu terlalu berat baginya di tempuh sendiri.

“Kalau bisa saya ingin memilih, namun karena keterbatasan fisik yang saya alami sehingga saya tidak mampu menyalurkan hak suara,” ucap Luh Ayu pelan, matanya menatap lurus ke depan, penuh harap.

Cerita serupa juga hadir dari Desa Panji, di mana Nenek Sukranis, seorang lansia tuna netra, harus merelakan hak pilihnya berlalu begitu saja karena tak ada yang membimbingnya ke TPS.

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, tegas menyatakan komitmennya, “Kami datang untuk mendengar, mencatat, dan mengubah. Kami ingin memastikan bahwa di Pemilu mendatang, suara dari kursi roda, tongkat putih, atau kursi bambu di pojok rumah tidak lagi diabaikan” ujarnya.

Semua cerita ini bukan keluhan. Ini adalah panggilan. Panggilan untuk kita semua, bahwa demokrasi tidak boleh hanya milik mereka yang kuat, sehat, dan fasih membaca. Demokrasi sejati adalah ketika semuanya diberi ruang yang setara untuk bersuara.

Bawaslu mengajak seluruh Masyarakat untuk bersatu memperkuat pengawasan partisipatif. Bukan hanya untuk menyaksikan proses pemilu berjalan, tetapi juga memastikan bahwa mereka yang sering dilupakan, juga mendapatkan ruang yang setara.

Humas Bawaslu Buleleng