Dinilai Berpotensi Pelanggaran Tinggi, Bawaslu Buleleng Berikan Penguatan Kepada Jajaran Tangani Pelanggaran di Masa Kampanye
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Masa Kampanye Pemilu yang saat ini tengah berjalan sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, menjadi fokus perhatian Bawaslu Buleleng dalam memastikan tahapannya berjalan sesuai dengan ketentuan. Dinilai miliki potensi pelanggaran yang tinggi, Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengharapkan jajarannya agar memahami aturan (regulasi) dalam penanganan pelanggaran Pemilu di Masa Kampanye.
”Masa Kampanye ini merupakan tahapan yang krusial, dilihat dari rentang waktu pelaksanaan cukup terbatas hanya 75 hari, lebih singkat dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya” ungkap Carna saat membuka rapat yang digelar di New Sunari Lovina Beach Resort, Minggu (3/12).
Kegiatan ini dihadiri Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng yakni Anggota yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Kepala Sekretariat serta Staf Pelaksana Teknis.
Carna mengingatkan jajarannya agar memaksimalkan fungsi pencegahan guna meminimalisir pelanggaran. ”Fungsi pengawasan kita adalah melakukan pencegahan dan penindakan, saya berharap kepada Panwaslu Kecamatan yang hadir pada hari ini agar mengoptimalkan pencegahan, sebab keberhasilan kita dalam mengawal proses demokrasi ini tidak hanya dilihat dari jumlah pelanggaran yang kita tangani melainkan seberapa banyak upaya pencegahan yang dilakukan” tegas Carna.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Bawaslu Buleleng I Ketut Adi Setiawan, secara teknis penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022. ”Pengawas Pemilu dalam menerima laporan harus memahami mekanisme yang diatur, apa saja yang harus dilakukan harus runut, pastikan keterpenuhan syarat Formal dan Materiel laporan” ungkap Adi Setiawan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber lainnya dari Akademi Pemilu dan Demokrasi I Wayan Widyardana Putra serta Penggiat Pemilu Ngakan Made Giriyasa juga memberikan pemahaman terkait dengan strategi pengawasan di Masa Kampanye Pemilu 2024.