Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Pemilu Inklusif, Bawaslu Gandeng Dinas Sosial Pastikan Hak Pilih Disabilitas Terpenuhi

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Bali dan Bawaslu Buleleng berkunjung ke Dinas Sosial Buleleng untuk mendorong Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Komitmen menghadirkan Pemilu yang inklusif terus diperkuat Bawaslu dengan menggandeng berbagai pihak. Kali ini, Bawaslu Bali dan Bawaslu Buleleng melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng untuk memastikan penyandang disabilitas tidak lagi terpinggirkan dalam proses demokrasi, khususnya dalam menggunakan hak pilihnya.

Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dalam Pemilu. Ia menyampaikan bahwa hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Pemilu yang inklusif bukan sekadar wacana, tetapi harus diwujudkan dengan memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” tegasnya saat berkunjung ke Dinas Sosial Buleleng, Rabu (6/5).

Ariyani juga mengatakan masih terdapat sejumlah catatan dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa masih ada penyandang disabilitas yang belum dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh keterbatasan akses di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta belum optimalnya pendataan pemilih disabilitas.

“Kurangnya aksesibilitas di TPS dan data yang belum sepenuhnya akurat menjadi tantangan yang harus kita selesaikan bersama,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menekankan pentingnya peran Dinas Sosial dalam pendataan penyandang disabilitas. Ia menjelaskan bahwa data tersebut akan menjadi dasar dalam melakukan pemetaan kebutuhan pemilih disabilitas sejak dini.

Ganesha mengatakan bahwa dengan pemetaan yang tepat, penyelenggara Pemilu dapat menyiapkan fasilitas yang sesuai, sehingga penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya. Ia juga berharap tidak ada lagi pemilih disabilitas yang terlewat dalam proses pendataan.

“Kami berharap Dinas Sosial dapat membantu memberikan informasi data penyandang, sehingga pemilih disabilitas bisa dipetakan sejak awal dan hak pilihnya benar-benar terpenuhi,” jelasnya.

Kehadiran Bawaslu disambut positif oleh Dinas Sosial Buleleng. Sekretaris Dinsos, Ni Nyoman Sukadani, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam mendukung Pemilu yang inklusif. Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial siap bersinergi, khususnya dalam penyediaan data dan informasi terkait penyandang disabilitas.

“Kami menyambut baik koordinasi ini dan siap berkolaborasi. Data yang kami miliki bisa dimanfaatkan untuk mendukung pemetaan pemilih disabilitas,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Luh Herry Novayanti, yang menilai kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas. Ia menambahkan bahwa pelayanan terhadap kelompok rentan harus dilakukan secara terpadu, termasuk dalam konteks Pemilu.

Melalui langkah ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam pesta demokrasi.

Humas Bawaslu Buleleng