Lompat ke isi utama

Berita

Dua Warga Beralih Jadi Polri, Bawaslu Buleleng Verifikasi Data Lewat Uji Petik

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Dalam rangka memastikan hak pilih warga tetap terlindungi, Bawaslu Buleleng melaksanakan uji petik data pemilih di Kecamatan Sukasada, pada Jumat (13/2). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan.

Uji petik dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Rombongan menyasar beberapa desa, di antaranya Desa Pegadungan dan Desa Gitgit.

Berdasarkan data yang dibawa saat pengawasan, adanya kategori warga sipil yang beralih status menjadi anggota Polri di Desa Pegadungan sejumlah 2 orang. Setelah dilakukan penelusuran langsung, data tersebut dinyatakan benar dan telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Atas hal itu, pengawas memastikan langkah-langkah strategis dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adi Setiawan menyampaikan bahwa uji petik ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya akibat ketidaksesuaian administrasi. “Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada data warga yang bekerja di luar negeri, khususnya di Desa Gitgit. Menurut Adi, pihaknya ingin memastikan bahwa status warga yang berada di luar negeri telah terdata secara tepat sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengawasan melekat diperlukan agar setiap perubahan data dapat ditindaklanjuti secara akurat.

Secara tidak langsung, Adi juga menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi serta melindungi hak konstitusional warga negara.

Melalui uji petik ini, Bawaslu Buleleng menegaskan komitmennya dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sehingga pelaksanaan Pemilu ke depan dapat berlangsung dengan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Humas Bawaslu Buleleng