Esensi Pengawasan Partisipatif, Masyarakat Tidak Hanya Terlibat Saat Menyalurkan Hak Pilihnya di TPS
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Partisipasi masyarakat tidak hanya dilihat saat menyalurkan hak pilihnya di TPS, berbicara perspektif pengawasan, partisipasi masyarakat diwujudkan dengan keikutsertaannya dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada. Melalui pengawasan partisipatif ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng mengajak seluruh elemen Masyarakat turut serta mengawal proses Pilkada yang sedang berlangsung. Hal tersebut dikemukakan Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha dalam sosialisasi yang digelar di Banyualit Spa’n Resort, Rabu (16/10).
“Melalui pengawasan partisipatif ini, kami mengajak untuk ikut serta mengawal proses Pilkada yang pucaknya sudah semakin dekat, masyarakat dapat terlibat langsung dalam Pilkada ini misalnya berani melaporkan dugaan pelanggaran” ungkapnya.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Buleleng ini, dengan semakin dekatnya Pilkada yang puncaknya jatuh di 27 November mendatang tentunya potensi pelanggaran akan semakin tinggi.
“Masyarakat juga dapat melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi, misalnya politik uang yang dinilai berpotensi merusak tatanan demokrasi, jangan sesekali mau terpengaruh, sebab tidak hanya pemberi yang dikenakan sanksi pidana, melainkan penerima juga kena sanksinya” ucapnya.
Menyambung hal tersebut, Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang hadir juga menegaskan hal yang serupa. "Politik uang masih menjadi tantangan terbesar dalam setiap pemilu, termasuk Pilkada. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif sebagai pengawas, kami berharap dapat mempersempit ruang gerak bagi pelaku politik uang," ungkap Ariyani.
Menurutnya, Bawaslu telah menggandeng berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, kelompok pemuda, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk menyebarluaskan spirit pengawasan dan pelaporan pelanggaran. Masyarakat yang telah dibekali pengetahuan tersebut diharapkan dapat berperan aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran, termasuk upaya-upaya politik uang yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Dalam konteks ini, lanjut Ariyani, politik uang tidak hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilihan. "Praktik ini, meskipun sering kali dilakukan secara terselubung, tetap dapat diidentifikasi melalui pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat," terang Ariyani.
Kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber dari penggiat Kepemiluan Putu Arnata yang juga turut memberikan penguatan pentingnya pengawasan partisipatif.
Penulis : Humas Bawaslu Buleleng