Lompat ke isi utama

Berita

Ganesha: Semua Warga, Termasuk Penyandang Disabilitas, Punya Hak Setara Dalam Demokrasi

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng — Komitmen Bawaslu Buleleng dalam memperkuat pengawasan partisipatif terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan edukatif, termasuk dengan menyasar pemilih pemula yang notabene penyandang disabilitas. Salah satu upaya tersebut tampak dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Buleleng, pada Selasa (4/11).

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, yang hadir menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga demokrasi, tanpa memandang latar belakang ataupun kondisi fisik. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga lainnya, termasuk dalam hal memilih dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

“Partisipasi masyarakat, termasuk teman-teman disabilitas, sangat penting dalam pengawasan pemilu. Dengan ikut mengawasi, kita turut menjaga keadilan dan kualitas demokrasi di Indonesia,” tegas Ganesha di hadapan para siswa dan guru SLB Buleleng.

Ia menambahkan, pemilu yang berkualitas hanya dapat terwujud jika masyarakat memahami prosesnya dengan baik. Karena itu, pemilih pemula, khususnya dari kalangan disabilitas, perlu dibekali pengetahuan tentang tahapan pemilu, jenis-jenis pelanggaran yang mungkin terjadi, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan indikasi kecurangan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Ganesha juga mengajak peserta untuk lebih aktif menyuarakan pendapat dan tidak ragu berpartisipasi dalam setiap tahapan pemilu. “Demokrasi akan berjalan sehat jika semua warga negara merasa memiliki dan turut serta mengawal prosesnya. Tidak ada yang boleh merasa tertinggal atau terpinggirkan,” ujarnya.

Sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah dan para siswa. Mereka terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab dan berbagi pandangan tentang pengalaman mereka dalam memahami hak pilih. Beberapa siswa bahkan mengungkapkan rasa bangga karena mendapat kesempatan belajar langsung dari Bawaslu mengenai peran mereka sebagai warga negara dalam proses demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Buleleng berharap dapat memperluas jangkauan pendidikan politik partisipatif hingga ke lembaga pendidikan khusus. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses yang setara terhadap informasi dan pendidikan politik.

Dengan demikian, prinsip “Pemilu untuk Semua” (Inclusive Election) dapat benar-benar terwujud di Kabupaten Buleleng. Bawaslu Buleleng meyakini, keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam pengawasan pemilu akan memperkuat demokrasi yang berkeadilan dan inklusif, serta menjadi fondasi penting menuju Indonesia yang semakin demokratis dan partisipatif.

Humas Bawaslu Buleleng