Humas Bawaslu Dituntut Hadirkan Publikasi yang Berdampak bagi Masyarakat
|
Badung, Bawaslu Buleleng – Humas Bawaslu tidak cukup hanya aktif mempublikasikan kegiatan kelembagaan. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik perlu memiliki nilai informatif dan edukatif agar masyarakat memahami kerja pengawasan, termasuk di luar tahapan pemilu.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Kehumasan bertajuk “Pemantauan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026” yang diikuti Bawaslu Buleleng di Badung, Kamis (8/10/2026).
Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, yang hadir dalam forum tersebut menilai humas merupakan bagian yang mencerminkan wajah kelembagaan di hadapan publik. Karena itu, publikasi yang dihasilkan tidak semata-mata berorientasi pada banyaknya konten, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Humas tidak hanya menjadi corong untuk menyampaikan kegiatan lembaga. Informasi yang kita publikasikan harus bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang apa yang dikerjakan Bawaslu dan mengapa hal tersebut penting,” kata Ganesha.
Menurutnya, publik perlu mengetahui bahwa kerja Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Berbagai aktivitas kelembagaan pada masa non-tahapan juga memiliki keterkaitan dengan upaya membangun kesiapan pengawasan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, dalam arahannya menilai humas memiliki posisi strategis dalam menyampaikan kerja-kerja kelembagaan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan kehumasan tidak cukup diukur dari kuantitas publikasi, tetapi juga dari kualitas informasi yang disampaikan.
Ia menekankan pentingnya humas menampilkan substansi kerja kelembagaan sehingga publikasi tidak berhenti pada dokumentasi kegiatan.
Dalam rapat tersebut, evaluasi publikasi dan pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota juga menjadi bagian dari pembahasan. Bawaslu Kabupaten/Kota turut mendapatkan apresiasi atas capaian publikasi maupun interaksi dengan masyarakat melalui kanal informasi kelembagaan.
Apresiasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat bagaimana kerja kehumasan dapat terus dikembangkan, baik dari sisi kualitas pemberitaan, penyajian informasi maupun keterlibatan publik.
Bagi Bawaslu Buleleng, pembahasan tersebut menjadi pengingat bahwa kerja humas tidak berhenti pada seberapa banyak informasi yang diproduksi, tetapi sejauh mana informasi tersebut mampu membuat masyarakat mengetahui, memahami, dan ikut mengambil bagian dalam pengawasan pemilu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng
Editor: Humas Bawaslu Buleleng