Jaga Netralitas Dalam Pemilu 2024, Carna Himbau ASN Tidak Berpolitik Praktis
|
Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng - Menuju Pemilu 2024 pada 14 Februari yang sudah semakin dekat, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Kadek Carna Wirata menghimbau pihak-pihak yang dilarang salah satunya ASN untuk menjaga netralitas.
“ASN harus Netral, jangan sekali-sekali dengan sengaja melakukan politik praktis sebab itu ada sanksinya” ungkap Carna saat menjadi narasumber di Studio 2 Radio Nuansa Giri FM pada Selasa, (23/1) dan disiarkan secara langsung melalui Fanspage Facebook Nuansa Giri Channel.
Menyinggung soal netralitas, dirinya berpendapat Bawaslu selain melakukan pengawasan terhadap seluruh proses tahapan Pemilu berlangsung, juga bertugas untuk memastikan ASN, TNI, dan Polri serta pihak-pihak lainnya bersikap Netral.
“Secara aturan, kita (Bawaslu) diamanatkan untuk mengawasi seluruh rangkaian tahapan Pemilu dari awal hingga akhir, namun kita juga diberikan kewenangan untuk mengawasi terkait Netralitas, jika terbukti tidak netral, kami akan tindaklanjuti dan sampaikan ke instansinya” tegas Carna.
Lanjutnya, terkait dengan sanksi yang diberikan, nantinya dari intansinya akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku, terhadap pelaporan pelanggaran Netralitas pada Bawaslu sendiri sudah ada aplikasi namanya SIAPNET (Sistem Informasi Pengawasan Netralitas ASN).
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa turut hadir sebagai Narasumber didampingi Plt Kepala BKPSDM, Ni Made Rousmini beserta Kabid PKAP BKPSDM, I Gede Arya Rimbawa Giri menjelaskan upaya Pemkab Buleleng menjaga Netralitas salah satunya membentuk Tim Kerja Netralitas.
“Di awal kami sudah terus melakukan pencegahan dengan menggaungkan netralitas di masing-masing OPD, selain itu kami juga telah membentuk Tim Kerja Netralitas” ungkap Suyasa.
Pihaknya berharap ASN bertindak sesuai dengan aturan sebagai pelayan publik dan bekerja secara professional.