Jala Bawaslu Bali di Pura Luhur Batukau, Bawaslu Buleleng Ikut Jaga Alam dan Lingkungan
|
Tabanan, Bawaslu Buleleng – Pelestarian lingkungan menjadi bagian dari tanggung jawab bersama yang dapat diwujudkan melalui tindakan nyata. Semangat tersebut tercermin dalam kegiatan Jala Bawaslu Bali yang diikuti Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha dan Gede Wira Mariyusa di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang diikuti Bawaslu se-Bali ini merupakan implementasi Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2026 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025. Pelaksanaannya memadukan kegiatan spiritual dengan aksi kepedulian terhadap lingkungan dan alam di sekitar kawasan pura.
Rangkaian kegiatan diawali dengan persembahyangan bersama, kemudian dilanjutkan dengan pelepasan burung, pemberian pakan ikan, pembersihan sampah, serta penanaman pohon. Berbagai kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Bali.
Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, mengatakan kegiatan Jala Bawaslu Bali tidak hanya menjadi ruang untuk menjalankan kewajiban spiritual, tetapi juga mengingatkan pentingnya menerapkan nilai-nilai kepedulian dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Ganesha, menjaga lingkungan membutuhkan kesadaran dan tindakan nyata dari setiap individu. Kepedulian tersebut tidak cukup diwujudkan melalui imbauan, tetapi perlu dilanjutkan dengan kebiasaan menjaga kebersihan, merawat tumbuhan, serta memperhatikan keberlangsungan makhluk hidup di sekitar.
Bagi Bawaslu Buleleng, partisipasi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan nilai-nilai kelembagaan yang tidak hanya berkaitan dengan tugas pengawasan Pemilu, tetapi juga dengan tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan. Kehadiran jajaran Bawaslu dalam kegiatan lintas kabupaten ini sekaligus menunjukkan pentingnya membangun kebersamaan dalam menjalankan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan alam.
Semangat menjaga alam diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan terus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Buleleng
Editor: Humas Bawaslu Buleleng