Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Kampanye Pemilu, Bawaslu Buleleng Jalin Sinergi Dengan Satpol PP Buleleng

Bawaslu Jalin Sinergi Dengan Satpol PP

Singaraja, Bawaslu Buleleng - Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) yang dimulai pada 28 November mendatang menjadi fokus Bawaslu Buleleng dalam melakukan identifikasi awal terhadap potensi kerawanan yang terjadi. Hal tersebut disampaikan saat melakukan audiensi sekaligus koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng pada Rabu (27/9).

Audiensi tersebut diterima Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana bersama Kabid Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat Putu Sukayadnya dan Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Nyoman Juni Wardhana.

"Melalui audiensi ini kami berharap dapat meningkatkan sinergi bersama Bawaslu dan Satpol PP, mengingat tahapan Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai 2 bulan lagi, Satpol PP yang memiliki fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum, memiliki peran strategis nantinya saat dimulainya masa Kampanye Pemilu utamanya dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan" ungkap Carna didampingi anggotanya Gede Wira Mariyusa dan I Ketut Adi Setiawan serta Koordinator Sekretariat Ida Bagus Putu Ardana.

Carna menjelaskan pasca penetapan Partai Politik serta sebelum dimulainya masa kampanye, Peserta Pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internalnya sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana menyatakan kesiapannya mendukung Bawaslu Buleleng. "Kami siap mendukung Bawaslu Buleleng, apa yang menjadi harapan ke depan mari bersama saling bersinergi" ungkap Arya Suardana.