Kerawanan Saat Coklit, Bawaslu Bali Antisipasi Adanya Penggunaan Joki
|
Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng - Menjelang pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 , Bawaslu Bali telah melakukan pemetaan kerawanan dalam pelaksanaan Coklit, salah satunya penggunaan Joki.
"Dalam catatan pengawasan Pemilu sebelumnya, salah satu kerawanan yang terjadi adalah penggunaan Joki, hal ini harus diantisipasi, utamanya Pantarlih yang melakukan Coklit harus sesuai dengan Surat Keputusan yang telah ditetapkan" ungkap Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani dalam rapat yang digelar Bawaslu Buleleng, pada Rabu (19/6).
Ariyani mengungkapkan dari sisi pengawasan, selain penggunaan Joki, beberapa potensi yang seringkali terjadi seperti Pantarlih tidak melakukan Coklit dengan mendatangi langsung ke rumah warga, tidak menempel stiker pada rumah warga yang sudah dicoklit, serta stiker yang ditempel tidak sesuai ketentuan misal 1 stiker ditempel hanya untuk 1 orang yang seharusnya 1 stiker 1 KK.
"Ini harus dijadikan perhatian bersama agar tidak terulang kembali, lakukan upaya pencegahan sedini mungkin, bangun komunikasi yang baik dengan penyelenggara di masing-masing tingkatan" ungkap Srikandi Bawaslu Bali asal Buleleng ini dihadapan Panwaslu Kecamatan yang hadir.
Menyinggung soal Pantarlih, Anggota KPU Kabupaten Buleleng Ngurah Cahyudi Wiratama yang turut hadir mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan perekrutan Pantarlih.
"Dari 1.171 TPS yang merupakan hasil pemetaan KPU Kabupaten Buleleng bersama jajarannya dengan jumlah pemilih maksimal 600 pemilih dalam 1 TPS, jumlah Pantarlih yang direkrut sejumlah 2260 orang" ungkap Cahyudi.