Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi dengan Kampus, Bawaslu Buleleng & Unipas Sepakat Perkuat Pengawasan Partisipatif

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Bawaslu Buleleng dan Universitas Panji Sakti sepakat memperkuat pengawasan partisipatif melalui penandatanganan MoU sebagai langkah sinergi dunia kampus dan pengawas pemilu.

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Meski tahapan Pemilu belum dimulai, Bawaslu Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan partisipatif dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk kampus yang ada di Buleleng. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Buleleng dan Universitas Panji Sakti (Unipas), pada Senin (3/11).

 

Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas jejaring pengawasan berbasis partisipasi masyarakat, terutama di lingkungan perguruan tinggi. Melalui kerja sama ini, kedua pihak bersepakat untuk bersinergi dalam bidang pendidikan politik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

 

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Universitas Panji Sakti dalam memperkuat upaya peningkatan kualitas demokrasi di Buleleng.

 

“Kami menyambut baik kolaborasi ini karena dunia kampus memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk aktif terlibat dalam pengawasan Pemilu,” ujar Carna.

 

Menurutnya, sinergi dengan perguruan tinggi tidak hanya meningkatkan literasi politik di kalangan muda, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya tugas lembaga, melainkan tanggung jawab bersama. Ia menambahkan, MoU ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan bersama seperti sosialisasi, penelitian kolaboratif, dan pelatihan bagi mahasiswa terkait kepemiluan.

 

Sementara itu, Rektor Unipas, Dr. Nyoman Gede Remaja, menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi dengan Bawaslu Buleleng merupakan langkah nyata dalam menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam aspek pengabdian kepada masyarakat dan pendidikan politik.

 

“Unipas dan Bawaslu Buleleng telah menjalin kolaborasi dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Penandatanganan MoU ini menjadi payung hukum untuk memperkuat kerja sama tersebut, yang ke depan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara lebih rinci melalui perjanjian kerja sama” ujarnya.

 

Rektor Unipas berharap, kerja sama ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami proses demokrasi secara lebih mendalam sekaligus berperan aktif dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu di tingkat lokal maupun nasional.

 

Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Buleleng dan Unipas menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan partisipatif yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan demi terwujudnya demokrasi yang lebih bermartabat di Buleleng.

Humas Bawaslu Buleleng