Kuatkan Jajaran Hadapi Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Bali Lakukan Monitoring dan Supervisi ke Bawaslu Buleleng
|
Singaraja, Bawaslu Kabupaten Buleleng – Sebagai bentuk penguatan kelembagaan Pengawas Pemilu, Anggota Bawaslu Bali Gede Sutrawan melakukan monitoring dan supervisi ke Bawaslu Buleleng pada Jumat (18/8).
Pada kesempatan tersebut, Sutrawan menyampaikan kepada jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng agar mempersiapkan diri dalam menghadapi sengketa proses Pemilu. ”Tidak menutup kemungkinan setelah Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Buleleng ini ditetapkan oleh KPU Kabupaten Buleleng akan terjadi sengketa proses yang diajukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024” ungkap Sutrawan.
Dirinya menambahkan, mengingat kekosongan pimpinan Bawaslu Kabupaten Buleleng ini sementara kewenangan di ambil alih oleh Bawaslu Provinsi Bali. ”Mengingat tahapan yang sedang berjalan, sementara kewenangan diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Bali”pungkasnya. Dalam pengawasan DCS nanti diharapkan agar Bawaslu Buleleng mengawasi pengumuman DCS sampai dengan ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT).