Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Jumat Belajar, Bawaslu Buleleng Tingkatkan Keterampilan Melakukan Kajian Hukum

Foto Humas Bawaslu Buleleng

Singaraja, Bawaslu Buleleng – Bawaslu Buleleng terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan Jumat Belajar, yang difokuskan pada penguatan keterampilan dalam melakukan kajian hukum. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional dan berintegritas.

Kegiatan Jumat Belajar diikuti oleh jajaran pimpinan serta staf sekretariat Bawaslu Buleleng, Jumat (30/1). Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait teknik penyusunan kajian hukum, analisis peraturan perundang-undangan, serta pendalaman terhadap norma dan ketentuan yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Belajar menjadi ruang pembelajaran bersama untuk meningkatkan pemahaman dan ketajaman analisis hukum bagi jajaran Bawaslu. Hal ini dinilai penting mengingat tugas pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membutuhkan kecermatan dan ketepatan dalam menafsirkan regulasi.

“Penguatan keterampilan kajian hukum menjadi kebutuhan penting bagi jajaran Bawaslu. Dengan pemahaman hukum yang baik, setiap proses pengawasan, penanganan pelanggaran, maupun penyusunan rekomendasi dapat dilakukan secara lebih akurat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini juga mendorong budaya belajar berkelanjutan di lingkungan Bawaslu Buleleng. Melalui diskusi dan pembelajaran rutin, diharapkan seluruh jajaran mampu meningkatkan kualitas kerja serta konsistensi dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

Melalui Jumat Belajar, Bawaslu Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam aspek kajian hukum, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang berkeadilan dan berintegritas.

Humas Bawaslu Buleleng