Masuki Triwulan III, Bawaslu Buleleng Lakukan Uji Petik Daftar Pemilih di Desa Gitgit
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Dalam rangka menjaga dan memastikan hak konstitusional seluruh Warga Negara Indonesia tetap terjamin dalam proses demokrasi, Bawaslu Buleleng kembali melakukan pengawasan aktif terhadap Daftar Pemilih dengan melaksanakan uji petik terhadap hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Uji petik ini dilaksanakan di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, pada Senin (4/8), dan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan untuk memastikan kualitas data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Uji petik ini penting untuk menguji validitas data hasil PDPB yang telah dimutakhirkan sebelumnya, terutama terkait pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS),” ujar Ketut Adi Setiawan di sela kegiatan.
Dalam pelaksanaan uji petik, tim Bawaslu mencocokkan data yang ada dengan kondisi riil di lapangan, seperti domisili pemilih, status kependudukan, serta keberadaan fisik pemilih. Kegiatan dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif, melibatkan tokoh masyarakat serta perangkat desa setempat. Ditambahkan olehnya, Uji petik merupakan salah satu metode yang digunakan oleh Bawaslu untuk memastikan diantaranya Tidak adanya pemilih ganda, Pemilih yang sudah meninggal atau pindah domisili tidak tercantum pada data pemilih, Pemilih baru yang memenuhi syarat telah tercatat dengan benar.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi sejak awal, mulai dari akurasi data pemilih yang merupakan elemen dasar dalam pemilu yang jujur, adil, dan inklusif. Bawaslu Buleleng mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan kejanggalan dalam data pemilih.
Humas Bawaslu Buleleng