Memasuki Triwulan III, Bawaslu Buleleng Tekankan Pentingnya PDPB Sesuai Regulasi
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Memasuki periode Triwulan III tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buleleng kembali menegaskan pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan sesuai dengan regulasi. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, saat menghadiri rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng pada Jumat (19/9).
Menurut Sugi, pengawasan yang dilakukan Bawaslu Buleleng bertujuan untuk memastikan agar seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Sebaliknya, warga yang sudah tidak memenuhi syarat juga harus segera dicoret dari daftar pemilih.
“Kami terus melaksanakan pengawasan guna memastikan hak pilih WNI yang memenuhi syarat bisa terdaftar, maupun sebaliknya. Semua ini penting agar tidak ada hak politik masyarakat yang terabaikan,” tegasnya.
Pihaknya saat ini tengah melakukan pengawasan dengan metode uji petik. Dari hasil uji petik tersebut, jika ditemukan ketidaksesuaian data, pihaknya akan segera menyampaikan kepada KPU Buleleng secara administratif untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hasil uji petik yang kami temukan, apabila terdapat ketidaksesuaian, akan kami sampaikan kepada KPU Buleleng secara administratif agar segera dilakukan perbaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, dalam sambutannya menekankan bahwa PDPB memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan daftar pemilih pada Pemilu selanjutnya valid dan terpercaya.
“Pemutakhiran data pemilih ini adalah fondasi penting. Dengan data yang komprehensif, akurat, dan mutakhir, kita bisa memastikan proses Pemilu berjalan lebih baik,” ujar Dudhi. Ia menambahkan, dalam pelaksanaan PDPB, sinergi dari seluruh pihak sangat diperlukan, baik dari penyelenggara pemilu, pemerintah, maupun masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota KPU Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama, menegaskan bahwa pihaknya terbuka menerima masukan dari masyarakat maupun lembaga terkait. “Kami akan menindaklanjuti setiap masukan jika ditemukan ada data yang keliru. Kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga kualitas data pemilih,” jelasnya.
Dengan sinergi ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Buleleng dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini tidak hanya untuk kepentingan teknis penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Humas Bawaslu Buleleng