Ngabuburit Pengawasan Bareng PMII, Ariyani: Demokrasi Harus Dijaga Bersama
|
Singaraja, Bawaslu Buleleng – Ramadan tak sekadar menjadi momen menunggu waktu berbuka. Di Buleleng, suasana senja justru diisi dengan diskusi hangat tentang masa depan demokrasi. Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang digelar di Movement Coffee, Kaliuntu, pada Sabtu (28/2), Bawaslu Bali dan Bawaslu Buleleng bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Buleleng membahas Pengawasan Partisipatif Masyarakat Buleleng dalam Membangun Demokrasi yang Berintegritas.
Diskusi berlangsung santai, namun substanstif, demokrasi tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa pengawasan dan partisipasi publik. Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan bahwa Ramadan adalah momentum refleksi, termasuk refleksi atas kualitas demokrasi.
“Ngabuburit Pengawasan ini menjadi ruang terbuka bagi kita semua untuk berdiskusi secara reflektif tentang masa depan demokrasi, khususnya dalam konteks pengawasan partisipatif masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ariyani, sebagai lembaga pengawas, Bawaslu akan selalu bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apa pun sistem yang ditetapkan negara, pengawasan tetap menjadi pilar penting dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Namun ia mengingatkan, demokrasi tidak semata-mata soal prosedur memilih, baik langsung maupun tidak langsung. Demokrasi yang berintegritas, tegasnya, bertumpu pada transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan aktif masyarakat.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengawas. Peran itu dapat diwujudkan dengan mengawal proses politik agar berjalan sesuai aturan, mengkritisi kebijakan secara konstruktif, menolak praktik politik uang dalam bentuk apa pun, serta mendorong keterbukaan wakil rakyat. “Integritas demokrasi sangat ditentukan oleh kesadaran kolektif. Tanpa partisipasi masyarakat, pengawasan tidak akan maksimal,” tegas Ariyani.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menilai masa pasca Pemilu bukanlah ruang hampa. Justru pada fase inilah penyadaran publik harus terus diperkuat. ia mengatakan pengawasan partisipatif tidak boleh berhenti saat tahapan pemilu selesai. Menurutnya, sebagai lembaga permanen, Bawaslu memiliki tanggung jawab membangun budaya sadar demokrasi secara berkelanjutan.
“Kami berharap ke depan PMII dan Bawaslu terus berjalan dalam semangat yang sama, berdiskusi dan membangun kesadaran publik dalam satu frame demokrasi yang berintegritas,” ujarnya
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha. Ia menekankan bahwa pendidikan politik menjadi fondasi penting dalam membentuk masyarakat yang cerdas dan kritis. Tanpa pemahaman politik yang baik, kata dia, masyarakat rentan terhadap praktik yang merusak demokrasi, seperti politik uang. Karena itu, edukasi dan literasi politik harus terus diperkuat agar masyarakat mampu menolak praktik tersebut secara sadar dan tegas.
Humas Bawaslu Buleleng