Lompat ke isi utama

Berita

NPHD Pendanaan Pemilukada 2024 di Buleleng Resmi Ditandatangi

Penandatanganan Pendanaan Pemilukada 2024

Denpasar, Bawaslu Buleleng – Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Bawaslu Kabupaten Buleleng dan KPU Kabupaten Buleleng secara resmi telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pendanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng. Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan secara serentak di Provinsi Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, pada Kamis (9/11).

”Bali merupakan satu-satunya Provinsi yang melaksanakan penandatanganan NPHD Pendanaan Pemilukada Tahun 2024 secara serentak” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat memberikan sambutan. Ditambahkan olehnya, kekompakan penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilukada di Bali.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata dalam laporannya menyampaikan pendanaan kegiatan Pemilukada Tahun 2024 dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja masing-masing Daerah.

“Sesuai SE Mendagri, diharapkan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama KPU dan Bawaslu di Provinsi serta Kabupaten/Kota melaksanakan penandatanganan NPHD paling lambat 10 November 2023,” ungkap Wiryanata.

Penandatanganan NPHD Pendanaan Pemilukada 2024 untuk Bawaslu Kabupaten Buleleng dilakukan Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata disaksikan anggotanya Gede Ganesha dan I Ketut Adi Setiawan beserta Koordinator Sekretariat Ida Bagus Putu Ardana.