Lompat ke isi utama

Berita

P2P Jadi Agenda Strategis Bawaslu, Kader Didorong Rancang Program Pasca Pendidikan

Foto Humas

Jembrana, Bawaslu Buleleng — Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tidak sekadar menjadi program tahunan, melainkan telah ditetapkan sebagai agenda strategis oleh Bawaslu. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Persiapan P2P Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Bali di Kantor Bawaslu Jembrana, pada Selasa (5/5).

Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu se-Bali membahas kesiapan pelaksanaan program P2P yang bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan program tersebut. Ia mengungkapkan bahwa P2P di Kabupaten Buleleng direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Mei 2026.

“Kami siap melaksanakan P2P sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan bahwa P2P bukan hanya berfokus pada proses pendidikan semata, tetapi juga pada keberlanjutan peran kader setelah kegiatan berlangsung.

Ia berharap, para kader yang telah mengikuti P2P mampu merancang dan menjalankan program lanjutan bersama Bawaslu guna meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif.

“Pasca pendidikan, kader diharapkan tidak berhenti, tetapi mampu menyusun program yang bisa dijalankan bersama Bawaslu untuk memperkuat pengawasan partisipatif,” tegasnya.

Melalui P2P, Bawaslu berharap dapat melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang tidak hanya memahami tugas pengawasan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam menjaga proses demokrasi yang berintegritas.

Humas Bawaslu Buleleng